| Operasional Pelabuhan 24 Jam Perlu Uji Coba |
|
|
|
|
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung meminta operasional bongkar muat 24 jam disosialisasikan terlebih dahulu kepada pengusaha. Menurut Ketua Apindo Lampung Yusuf Kohar, meski Apindo mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut untuk meningkatkan produktivitas, sebaiknya pelaksanaannya disosialisasikan dan diuji coba terlebih dahulu. "Pelindo tidak bisa memaksa pengekspor menandatangani pelaksanaan bongkar muat 24 jam tanpa sosialisasi dan uji coba. Apalagi dengan cara memaksa," kata Yusuf, Kamis (21-1). Menurut Yusuf, berdasarkan rapat terakhir antara Pelindo, Adpel, dan Apindo, pada Desember 2009 lalu, selain tahapan sosialisasi dilakukan pula uji coba. Uji coba dilakukan minimal selama 1--2 bulan. Selain itu, para pengekspor telah menyerahkan semua pelaksanaan dan permasalahan bongkar muat di Pelabuhan Panjang kepada Administratur Pelabuhan (Adpel). Berdasarkan laporan pengusaha dan pengekspor, kata Yusuf, mereka mengeluh harus menandatangani pelaksanaan MoU bongkar muat 24 jam. Apabila tidak menandatangani, pengusaha tersebut tidak akan dilayani di Pelabuhan Panjang. Kerja bongkar muat 24 jam ini diperlukan terutama terhadap empat komoditas yang ditengarai membutuhkan waktu sandar kapal lebih lama, yakni semen, pupuk, tepung, dan pulp (bubuk kertas). Meski pada pelaksanaannya kerja bongkar muat 24 jam ini dapat digunakan untuk semua komoditas. Dengan jam kerja bongkar muat sebelumnya yakni 16 jam, rata-rata jumlah kapal menunggu untuk bersandar 10 unit/hari. Sehingga setiap harinya selalu ada kapal yang di luar menunggu untuk tambat di dermaga Pelabuhan Panjang. Menanggapi pelaksanaan ACFTA, Yusuf Kohar meminta pemerintah memberikan subsidi di bidang infrastruktur. Seperti perbaikan jembatan, listrik, pembuangan limbah, serta mempermudah perizinan. Hal ini penting dilakukan untuk mendorong dan mempermudah pertumbuhan industri dalam negeri. Selain itu, harus ada aturan perdagangan bebas bersyarat. "Jangan sampai melupakan industri dan berubah hanya menjadi trading atau perdagangan. Karena akan merusak perekonomian," ujarnya. Sumber : LampungPost
|


