PT Intisentosa Alambahtera

Lampung Peroleh Pupuk Subsidi PDF Print E-mail
 

Provinsi Lampung pada 2010 mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi 355 ribu ton urea, 50 ribu ton SP 36, 10.807 ZA, 120 ribu ton NPK, dan 24.267 ton pupuk organik. Saat ini pupuk bersubsidi tersebut sudah didrop ke kabupaten-kabupaten dan tinggal menunggu SK bupati

 untuk segera dibagikan hingga ke tingkat kecamatan."Karena 90% petani di daerah sudah memulai musim tanam, sementara SK bupati belum diterbitkan, penyaluran pupuk dilakukan berdasarkan SK bupati tahun sebelumnya," kata Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Bihikmi Soefian didampingi Kepala Seksi Produksi Tanaman Pangan Sri Juniati, Rabu (20-1).
 

Bihikmi menjelaskan selama Januari 2010, Lampung Tengah merupakan kabupaten yang paling banyak mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi, disusul Lampung Timur, dan Tulangbawang. Lampung Tengah mendapatkan alokasi 70.521 ton urea, 8.921 ton SP 36, 1.334 ton ZA, 19.843 ton NPK, dan 3.152 ton organik. Lampung Timur mendapatkan alokasi urea 58.236 ton, 8.001 ton SP 36, 1.659 ton ZA, 17.969 ton NPK, dan 3.675 ton organik. Sedangkan Tulangbawang mendapatkan alokasi pupuk urea 47.850 ton, 5.754 ton SP 36, 997 ton ZA, 12.346 ton NPK, dan 3.538 ton pupuk organik (lihat tabel).

 

"Alokasi pupuk bersubsidi tersebut dibagi untuk subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, dan perikanan budi daya," kata Bihikmi.

 

Komisi Pengawasan Pupuk

 

Lebih lanjut Bihikmi menjelaskan untuk memantau dan mengawasi penyediaan, penyaluran, penggunaan, dan harga pupuk bersubsidi, baik produsen, komisi pengawasan pupuk, dan pestisida Provinsi Lampung serta kabupaten kota melakukan tugas tersebut di wilayah masing-masing. Serta melaporkan pelaksanaannya kepada gubernur dan bupati atau wali kota.

 
Sementara itu, menanggapi harga beras yang semakin tinggi terkait baru dimulainya musim tanam, menurut Bihikmi, terjadi akibat permintaan yang tinggi sementara petani tidak mempunyai cadangan beras di gudang-gudang. "Petani menjual seluruh hasil panen, bahkan hasil panen dijual untuk membayar utang saat mulai musim tanam." Oleh sebab itu, petani diimbau tidak menjual seluruh hasil produksi pada saat panen. "Harus ada solusi permodalan yang dapat membantu petani, khususnya pada saat musim tanam. Sehingga petani tidak perlu membayar utang dengan hasil produksi pada musim panen. Mengingat pada saat panen harga beras jatuh," kata dia.
 
Sumber : LampungPost
 

Newsflash

Penghapusan L/C Rugikan Eksportir

Penghapusan penggunaan letter of credit (L/C) untuk ekspor 5 komoditas memberatkan pengusaha. Pasalnya, pengusaha terpaksa menambah modal untuk menunggu pembayaran

Read more... Link